Anggota Komisi X Anggap Pemecatan Ketua BEM UNJ Berlebihan

Anggota Komisi X Anggap Pemecatan Ketua BEM UNJ Berlebihan
Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati meminta Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengembalikan status Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan, yang dipecat (drop out) sebagai mahasiswa hanya karena terlalu kritis terhadap kebijakan kampus. Tindakan tersebut menurut Reni sangat berlebihan.

"Saya meminta Rony Setiawan untuk dikembalikan statusnya sebagai mahasiswa aktif di UNJ. Atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi serta kampus sebagai ajang kreativitas, kepekaan, dan daya kritis para mahasiswa, maka seharusnya Rektor mencabut keputusan tentang pemecatan mahasiswa tersebut," kata Reni di Jakarta, Rabu (6/1).

Reni menyesalkan pemecatan yang dilakukan Rektor UNJ dengan alasan yang bersangkutan melakukan tindakan yang tergolong perbuatan kejahatan dan tindakan penghasutan. Menurutnya, aktivitas mahasiswa selama dalam koridor kegiatan akademik sesungguhnya rektor tidak bisa melakukan pemecatan terhadap mahasiswa. 

Apalagi, sesuai Pasal 77 ayat (2) huruf b terkait organisasi kemahasiswaan yang bertujuan untuk mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan serta rasa kebangsaan. Tindakan subyektif rektor telah melanggar UU Pendidikan Tinggi.

"Pemecatan terhadap mahasiswa yang dilakukan Rektor UNJ  semestinya melalui mekanisme dan tahapan. Bila merujuk alasan pemecatan terhadap Ketua BEM tersebut, tentu rektor telah berlebihan melakukan tindakan pemecatan tersebut," tegasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati meminta Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengembalikan status Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News