Anggota Koramil Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Liter Solar
Jumat, 31 Oktober 2014 – 10:26 WIB
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus penangkapan BBM ilegal itu. Berdasar hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni sopir dan pemilik BBM. Hingga kemarin tersangka masih diperiksa di mapolres. Tetapi, polisi belum memastikan apakah keduanya akan ditahan.
"Penyidik masih akan meminta keterangan dari beberapa saksi," katanya. (sid/gus)
BANGKALAN – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar digagalkan anggota TNI-AD Koramil Sepulu pada Rabu malam (29/10) di depan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas