Anggota Ormas Tewas Terbunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
Selasa, 10 Januari 2023 – 16:38 WIB
Korban yang merupakan petugas keamanan THM itu bermaksud melerai percekcokan tersebut.
Namun, korban malah dibacok oleh pelaku menggunakan sebilah celurit. Korban pun tewas karena mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap pelaku yang kabur ke daerah Kabupaten Semarang.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun. (cr1/jpnn)
Seorang anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) berinisial RP (48) tewas terbunuh di sebuah tempat hiburan malam (THM), wilayah Kabupaten Bekasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario