Anggota Panja ini Heran Mengapa Ada Vaksin Halal Tetapi tak Digunakan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panja Pengawasan Vaksin dari Fraksi PPP, Anas Thahir mempertanyakan pemerintah terkait Vaksin Zifivax yang sudah diuji oleh para peneliti, sudah dikeluarkan izin darurat, dan sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI.
Namun, mengapa tidak dimasukkan ke dalam pilihan vaksin untuk booster.
"Bagi saya vaksin halal itu harga mati. Ada Vaksin Zifivax sudah diuji para peneliti, dan halal tetapi justru tidak dimasukkan oleh pemerintah untuk program booster," ujar Anas saat RDP dengan Kemenkes dan Kemenkeu, Kamis (31/3).
Anas juga mempertanyakan sebenarnya ada berapa kontrak pengadaan vaksin dan sampai kapan kontrak pengadaan itu berakhir.
"Dengan kontrak pengadaan vaksin tersebut, bagaimana dengan pengembangan vaksin dalam negeri. Apakah yakin proses pengembangan vaksin bisa selesai tahun ini," tanyanya.
Karena menurut Anas, jika vaksin harus impor terus, maka akan menghambat pengembangan vaksin dalam negeri, baik oleh BUMN maupun swasta.
Sebagai contoh, vaksin Zifivax akan membangun pabrik di Indonesia. Bagaimana dukungan pemerintah terkait pengembangan pabrik vaksin Zifivax tersebut.
Anggota Panja Vaksin dari Fraksi PAN, Saleh Daulay menambahkan mendapatkan Vaksin Halal merupakan hak warga.
Bagi saya vaksin halal itu harga mati. Ada Vaksin Zifivax sudah diuji para peneliti, dan halal tetapi justru tidak dimasukkan pemerintah untuk program booster.
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis