Politikus PAN Ini Usulkan Kriteria Calon Kepala Otorita IKN

Politikus PAN Ini Usulkan Kriteria Calon Kepala Otorita IKN
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kriteria calon kepala Otorita IKN.

Mantan anggota Pansus IKN ini, Presiden Jokowi tidak menunjuk orang yang terafiliasi dengan partai politik sebagai Kepala Otorita IKN.

"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh presiden harus profesional, punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik," kata lGuspardi dalam keterangan persnya, Jumat (21/1).

Guspardi juga berharap Presiden Jokowi tidak menunjuk orang yang pernah bermasalah dengan kasus hukum pada masa lalu sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.

Politikus PAN itu mengatakan orang tidak bermasalah secara hukum demi menekan kegaduhan sehingga proses pembangunan IKN Nusantara bisa fokus.

“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem," tutur anggota Baleg DPR RI tersebut. 

DPR sebelumnya menetapkan Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Berdasarkan draf RUU IKN itu, Presiden RI menjadi pejabat berwenang menunjuk Kepala Otorita IKN setelah aturan tersebut resmi diundangkan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kriteria calon kepala Otorita IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News