IK Ditikam Perampok, Identitas Pelaku Terkuak, Tak Disangka

IK Ditikam Perampok, Identitas Pelaku Terkuak, Tak Disangka
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak pelaku perampokan yang menikam korbannya berinisial IK (26) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan pelaku yang tak lain merupakan teman korban ditangkap petugas di kawasan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam peristiwa perampokan tersebut, korban mengalami luka tusukan sebanyak sepuluh liang dan kehilangan satu unit mobil.

"Pelaku berinisial MNF (26) terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kompol Firdaus, Rabu (22/12).

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit mobil milik korban.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif perampokan dan penikaman tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.

"Pelaku sakit hati karena dihina oleh korban," ujarnya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam peristiwa perampokan tersebut korban mengalami luka tusukan sebanyak sepuluh liang dan kehilangan satu unit mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News