Anggota Paspampres Membunuh Warga Aceh, Fadli Zon: Kebiadaban di Luar Nalar
Imam Masykur sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta.
Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Salah satu terduga pelaku berinisial Praka RM yang kini menjadi anggota Paspampres, sedangkan dua lainnya Praka O tercatat sebagai anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit TNI AD yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mendukung TNI yang ingin memecat dan menghukum mati anggota Paspampres yang terlibat penculikan dan penganiayaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Panglima TNI: Modernisasi Kopassus Dilakukan secara Bertahap
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM