Anggota Polisi Dipukul Bandar Ganja, Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 September 2021 – 11:20 WIB

Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja. (ANTARA/HO)
“Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang," katanya.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Madina menangkap MNR dan MR, di Desa Tobing Tinggi, Senin (13/9) malam.
Polisi mengamankan 10 kilogram ganja dari tangan kedua tersangka.
Ganja itu dibungkus plastik warna hitam.
Selain itu, petugas mengamankan satu unit motor Suzuki Satria, satu bilah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat.
Dalam penangkapan pengedar narkoba itu, petugas menyamar menjadi pembeli narkotika.
Pada saat kedua tersangka itu menyerahkan narkoba, petugas dengan mengeluarkan senjata langsung meringkus mereka. (antara/jpnn)
Anggota Satresnarkoba Polres Madina Bripda Calvinus dihajar dua bandar ganja menggunakan kayu dan batu. Bripda Calvinus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN