Polisi Diadang dan Dilempari Batu saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Polisi Diadang dan Dilempari Batu saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba
Suasana saat polisi melakukan penggerebekan di rumah salah seorang bandar narkoba di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (8/9). Foto: RBonline

jpnn.com, BENGKULU - Penggerebekan rumah seorang bandar narkoba berinisial JA, 31, di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB diwarnai kericuhan.

Sejumlah warga yang tak terima karena ada keluarganya ikut diamankan polisi dari rumah bandar narkoba sempat melakukan perlawanan.

Bahkan mobil polisi pun tak luput dari sasaran pelampiasan kemarahan warga dengan cara melemparinya menggunakan batu.

“Penggerebekan ini hasil dari pengembangan penangkapan bandar narkoba JA dan seorang wanita Wa,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK.

Kronologi kejadian, diawali dengan penangkapan terduga bandar narkoba JA Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Anggota Resintel Polsek PUT yang dipimpin Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, telah melakukan penangkapan terhadap JA, dan Wa di Jalan Lintas Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek PUT di-backup Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintel, Satuan Sabhara dan Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah terduga bandar di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, serta mengamankan enam warga yang berada di dalam rumah bandar.

Penggerebekan rumah seorang bandar narkoba berinisial JA, 31, di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB diwarnai kericuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News