Polisi Diadang dan Dilempari Batu saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba
Enam warga ini diduga sedang pesta narkoba. Masing-masing AJK (30), TCN (36), Fe (32), EJ (18), Ar alias Iwan (53) dan MB alias Mamat (30).
Selain mengamankan barang bukti narkoba sabu dan jenis ekstasi, polisi juga mengamankan senjata api rakitan mirip jenis Revolver beserta amunisi dan beberapa barang bukti lainnya terkait peredaran sabu-sabu milik para terduga.
Usai melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.00 WIB, saat akan membawa 6 orang terduga yang diamankan tim gabungan dari rumah bandar JA, sejumlah warga Desa Simpang Beliti melakukan perlawanan dengan cara melempar batu ke mobil operasional Polsek Padang Ulak Tanding.
Sehingga mengakibatkan kaca bagian belakang sebelah kiri pecah dan kaca bagian depan retak.
Saat para tersangka akan diamankan, terang Kapolres Puji, sempat terjadi kericuhan karena keluarga pelaku sempat menghalangi.
Bahkan beberapa oknum warga juga sempat memprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan batu ke arah petugas.
Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama karena tim gabungan Polri dibantu personil TNI bisa meredam suasana.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Penggerebekan rumah seorang bandar narkoba berinisial JA, 31, di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 15.00 WIB diwarnai kericuhan.
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- Usulan Peneriman CPNS dan PPPK Rejang Lebong Disetujui Pemerintah Pusat, Sebegini Formasinya
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir