Anggota Polri Boleh Ikut Berorganisasi, Asalkan...
Rabu, 18 Januari 2017 – 18:18 WIB
"Jadi patokannya itu tadi, kita lihat saja apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kalau ada pelanggaran hukum apa pun itu gak boleh," tandas dia. (mg4/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan bahwa anggota Korps Bhayangkara boleh bergabung dalam organisasi apa pun. Asalkan, organisasi tersebut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang