Anggota Polri Boleh Ikut Berorganisasi, Asalkan...

Anggota Polri Boleh Ikut Berorganisasi, Asalkan...
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

"Jadi patokannya itu tadi, kita lihat saja apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kalau ada pelanggaran hukum apa pun itu gak boleh," tandas dia. (mg4/jpnn)


Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan bahwa anggota Korps Bhayangkara boleh bergabung dalam organisasi apa pun. Asalkan, organisasi‎ tersebut


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News