Anggota Satpol PP Pakai dan Edarkan Sabu
Selasa, 21 Oktober 2014 – 12:27 WIB
Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Raya Genteng di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh. Saat disergap, keduanya membawa satu paket sabu-sabu 0,44 gram. Dalam pandangan polisi, Sin Wi diduga menjadi pengedar yang memasok barang haram tersebut kepada Slamet Santoso. ’’Peran masing-masing masih terus kami dalami,’’ jelasnya. (nic/aif)
BANYUWANGI – Wajah korps Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi tercoreng. Belum lama ini, seorang anggotanya tersandung kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya