Anggota TNI yang Dirampok Kenali Ciri Pelaku, Tim Aligator Langsung Bergerak, 1 Orang Ditembak

Anggota TNI yang Dirampok Kenali Ciri Pelaku, Tim Aligator Langsung Bergerak, 1 Orang Ditembak
Jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan pengungkapan kasus perampokan yang dilakukan Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) di rumah anggota TNI AD. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan polisi dengan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

KBO Satreskrim Polres Kukar Iptu Anton Masruri mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku yang merampok di rumah anggota TNI


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News