Anggota TNI yang Dirampok Kenali Ciri Pelaku, Tim Aligator Langsung Bergerak, 1 Orang Ditembak
Jumat, 04 Maret 2022 – 20:37 WIB

Jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan pengungkapan kasus perampokan yang dilakukan Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) di rumah anggota TNI AD. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan polisi dengan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
KBO Satreskrim Polres Kukar Iptu Anton Masruri mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku yang merampok di rumah anggota TNI
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu