Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Minta Umat Tak Terpancing Provokasi

Anggotanya Ditangkap Densus 88, MUI Minta Umat Tak Terpancing Provokasi
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme,” ujarnya.

MUI juga mengimbau umat Islam menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut, terlebih lagi dengan munculnya beberapa kelompok tertentu yang mulai memprovokasi untuk kepentingan tertentu.

"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu demi keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara," lanjutnya membacakan pernyataan yang ditandatangani Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. 

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan semua pihak agar jangan menimba di air keruh dan mengingatkan umat agar tidak terpancing.

“Kami menghormati proses hukum, kami punya keyakinan Densus tidak main-main, tetapi kami menghormati proses hukum sampai nanti ditetapkan pengadilan,” ujarnya.

Kiai Cholil kembali menegaskan bahwa tertangkapnya Ahmad Zain An Najah ini merupakan urusan pribadi.

"Apa yang dikerjakan beliau bukan bagian dari MUI, bukan tugas di MUI. Namun di media framingnya seolah-olah dari MUI secara kelembagaan," ujarnya. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News