Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
Rabu, 11 September 2024 – 17:16 WIB

Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)
"Hari ini Sipropam Polresta Ambon telah melakukan koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku yang menangani perkara dimaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atau pelaku lainnya dan penyidik yang menangani perkara penyalahgunaan narkotika tersebut," katanya.
Hingga saat ini proses hukum terhadap Bripka Hendra masih terus dilakukan. Ia sementara diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku. (antara/jpnn)
Bripka YHFT alias Hendra terlibat kasus narkoba, Irjen Eddy Sumitro Tambunan perintahkan tindak tegas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK