Angie akan Dicecar tentang Peran Anas
Kamis, 09 Februari 2012 – 05:20 WIB
"Karenanya kami akan menaikannya dengan UU TPPU untuk kasus ini (wisma atlet)," kata Johan. Tapi dia menambahkan bahwa penggunaan pasal tersebut tidak bisa sembarangan, melainkan perlu kajian yang serius. Sebab, apabila tidak dipertimbangkan matang-matang, maka akan berdampak besar terhadap semua pihak terkait yang menerima aliran dana.
Saat ditanya siapa tersangka yang akan dijerat dengan UU TPPU, Johan menjawab diplomatis. Kata dia, KPK belum menentukan dan belum tahu siapa yang akan dijerat dengan undang-undang tersebut. "Semua kan masih dikembangkan," imbuhnya. (kuh/dim)
JAKARTA - Pihak Muhammad Nazaruddin sepertinya mendapat angin segar dengan penetapan status Angelina Sondakh sebagai tersangka. Apalagi perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur