Angie Akui jadi Koordinator Anggaran Kemendiknas
Rabu, 08 Agustus 2012 – 20:41 WIB
Istri Almarhum Adjie Massaid, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kemendiknas.
Untuk proyek di Kemendiknas, nilai proyek yang diduga dikorupsi Angelina, diperkirakan mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Diantara universitas dari total 16 perguruan tinggi yang meneri alokasi dana APBN itu ialah, IPB mendapat proyek Rp 40 miliar, Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, dan Universitas Tadulako mendapat proyek Rp 30 miliar.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh mengakui dirinya yang ditunjuk Komisi X DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi