Angie Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
Kamis, 20 Desember 2012 – 09:50 WIB
JAKARTA--Setelah melewati masa persidangan sekitar tiga bulan lebih, kini saatnya Angelina Sondakh menghadapi sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsin (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/12). Terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora ini akan menjalani sidang tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 13.00 nanti. "Menerima pemberian atau janji, yakni uang yang seluruhnya Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Permai Group yang sebelumnya sudah dijanjikan Mindo Rosalina Manulang," kata jaksa Agus Salim, membacakan surat dakwaan, dalam sidang perdana Angelina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9) lalu.
"Insya Allah, Angelina siap menghadapi sidang tuntutannya hari ini," tutur kuasa hukum Angelina alias Angie, Teuku Nasrullah saat dihubungi JPNN, Kamis pagi.
Seperti diketahui, Angie didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana prasarana olahraga di Kementerian Pendidikan Olahraga. Mantan Puteri Indonesia itu disebut menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai seluruhnya sekitar Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS atau sekitar Rp 22 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah melewati masa persidangan sekitar tiga bulan lebih, kini saatnya Angelina Sondakh menghadapi sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi