Angka 10 Juta Itu Memang Hiperbolis tapi...
Rabu, 28 Desember 2016 – 06:02 WIB
”Pengawasan harusnya diperketat. Pemerintah harus bisa memberikan jaminan seperti itu,” imbuh dia.
Dia mengungkapkan, memang wajar investor mempekerjakan tenaga kerja asing. Yang tidak wajar, tenaga kerja tersebut masuk di sektor kasar.
Sebab, itu sudah melanggar peraturan yang dibuat pemerintah sendiri. (tyo/byu/jun/dod)
JPNN.com - Akademisi hukum perburuhan Hadi Subhan menuturkan, fenomena tenaga kerja asing sebenarnya memang banyak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta
- Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus
- Australia Utara Kekurangan Pekerja Terampil Hingga Mendatangkannya dari Inggris
- Menaker Ida Ungkap Industri Pertambangan di Sultra Butuh Tenaga Kerja Berkompeten