Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Februari 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang.
BPS juga mencatat jumlah tersebut, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendominasi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,62 persen, diikuti oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan TPT 6,73 persen.
Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki TPT 4,28 persen, sementara lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah mencatat TPT 2,38 persen.
Lulusan pendidikan tinggi, yaitu Diploma I/II/III, TPT tercatat sebesar 4,87 persen, dan lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 memiliki TPT 5,63 persen.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan data itu menunjukkan meskipun terjadi penurunan TPT di berbagai jenjang pendidikan dibandingkan tahun sebelumnya, lulusan SMK tetap menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi.
Hal ini mencerminkan masalah mendasar dalam sistem pendidikan vokasi di negara ini.
"Meski SMK didesain untuk menghasilkan tenaga kerja siap pakai, kenyataannya banyak lulusan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena keterampilan yang mereka miliki tidak sesuai dengan tuntutan industri," ungkap Nur Hidayat dikutip, Sabtu (9/11).
Menurutnya, ketidaksesuaian ini terjadi karena kurikulum SMK yang kerap tidak mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri yang terus berubah dengan cepat, mengakibatkan lulusan kurang kompetitif di pasar tenaga kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Februari 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang.
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai