Angka Perceraian di Kota Batam Meningkat hingga 50 Persen

Angka Perceraian di Kota Batam Meningkat hingga 50 Persen
Cerai. Foto: pixabay

jpnn.com, BATAM - Kasus pengajuan perceraian di kota Batam, Kepulauan Riau, tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu.

Buktinya, memasuki bulan kedua tahun 2018 (Januari hingga Februari) kasus sudah mencapai 577 perkara.

Sementara pada periode yang sama tahun lalu totalnya hanya mencapai 293 kasus.

Humas Pengadilan Batam Kelas I B Batam, Ifda, membenarkan adanya peningkatan gugatan perceraian tahun ini. Dia merinci kasus pada Januari saja mencapai 202 perkara gugatan cerai dan pada Februari naik menjadi 375 gugatan cerai.

Pengajuan perceraian tersebut berasal dari kedua pihak. Baik itu pihak wanita ataupun pria.

“Tapi, masih lebih banyak perempuan yang gugat," sebutnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Pria berdarah Minang ini mengungkapkan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu jumlah ini lebih banyak. Berdasarkan data tahun 2017 di Januari 143 kasus dan Februari 150 kasus.

"Tahun lalu 293 totalnya. Naik 50 persen," ujarnya.

Kasus pengajuan perceraian di kota Batam, Kepulauan Riau, tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News