Angkat Honorer Ngawur, Kada Dicopot 3 Bulan

Materi RUU Revisi UU Pemda

Angkat Honorer Ngawur, Kada Dicopot 3 Bulan
Angkat Honorer Ngawur, Kada Dicopot 3 Bulan
Guru besar Universitas Indonesia itu menyebutkan, banyak dugaan motivasi dibalik munculnya nama-nama siluman ini. Di antaranya ada pengaruh kepentingan ekonomi seperti penyuapan dan sebagainya.

Dugaan ini muncul setelah ada laporan yang masuk bahwa untuk bisa lolos pemberkasan menjadi honorer K1, seorang tenaga honorer harus memberikan uang suap antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dengan uang sogokan tadi, tenaga honorer yang sejatinya tidak memenuhi persayaratan administrasi bisa lolos menjadi honorer K1.

Selain itu, Eko menduga adanya nama-nama honorer K1 yang disebut siluman itu muncul karena adanya pengaruh politik. Misalnya, karena berhasil ikut menjadi tim sukses kepala daerah, tenaga honorer yang baru bekerja bisa dipaksanakan masuk honorer K1. Padahal, ketentuan tenaga honorer K1 adalah yaitu sudah bekerja minimal satu tahun per 1 Desember 2005.  (sam/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah pusat tampaknya sudah gerah dengan indikasi maraknya kepala daerah yang seenaknya mengangkat pegawai honorer. Revisi Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News