Priyo Berharap Yusril Batalkan Gugatan
Rabu, 04 April 2012 – 21:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat 6A dalam Pasal 7 UU APBN-P 2012.
"Siapa tahu malam nanti Yusril Ihza Mahendra Istiqhorah dan paginya memutuskan untuk membatalkan niatnya," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Alasan lain yang dikemukakan Priyo yang tidak menganjurkan Yusril melanjutkan gugatan tersebut mengingat reputasi Yusril di bidang hukum yang sudah teruji selama ini.
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu proses yang terjadi di DPR hingga Ayat 6A itu muncul, sangat luar biasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap agar YusrilIhza Mahendra tidak melanjutkan niatnya mengajukan permohonan uji materi Ayat
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024