Angkat Seluruh Honorer Tendik jadi PPPK, Pemda Tidak akan Rugi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menilai pemerintah akan lebih hemat jika mengalihkan tenaga kependidikan (tendik) ke PPPK.
Opsi pengalihan status ke outsourcing justu membuat anggaran membentuk.
"Daripada mengalihkan tendik ke outsourcing justru akan membuat anggaran membengkak," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (6/8).
Besaran gaji outsourcing, ujarnya, dihitung berdasarkan upah minimum regional (UMR).
Jika daerah A, UMR Rp 3 jutaan, maka penyedia tenaga outsourcing harus menggaji sebesar itu.
Berbeda bila diangkat PPPK. Menurut Sutopo, pemerintah akan lebih ringan bebannya.
Sebab, penggajian PPPK mengikuti aturan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.
"Daripada di-outsourcing mending diangkat menjadi PPPK. Toh gaji honorer tendik Ijazah SD, SMP, SMA bila mengacu Perpres 98/2020 sudah sama dengan sebelum menjadi PPPK," ujarnya.
Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono mengusulkan agar Pemda mengangkat honorer tendik menjadi PPPK agar menghemat anggaran
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini