Angket KPU Bukan untuk Mendukung Koruptor

Angket KPU Bukan untuk Mendukung Koruptor
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

Namun, kata Baidowi, lebih kepada persoalan prosedur hukum yang dilanggar. “Yakni, menabrak beberapa UU dan itu tidak boleh dalam bernegara di negara hukum itu harus bekerja sesuai dengan rel-rel hukum yang ada,” katanya.(boy/jpnn)


DPR RI mewacanakan penggunaan hak angket terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pelarangan narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News