Angket KPU Bukan untuk Mendukung Koruptor
Selasa, 03 Juli 2018 – 12:58 WIB
Namun, kata Baidowi, lebih kepada persoalan prosedur hukum yang dilanggar. “Yakni, menabrak beberapa UU dan itu tidak boleh dalam bernegara di negara hukum itu harus bekerja sesuai dengan rel-rel hukum yang ada,” katanya.(boy/jpnn)
DPR RI mewacanakan penggunaan hak angket terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pelarangan narapidana koruptor menjadi calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
- Pengadilan Memutuskan PT Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU
- PKPU Budi Said ke Antam Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya
- Bahaya Jika PKPU Kepada Antam Dikabulkan
- Emas Nico