Angkot dan Taksi Online Kembali Berseteru Rebutan Penumpang

Angkot dan Taksi Online Kembali Berseteru Rebutan Penumpang
Ilustrasi Grab. Foto: Grab

Saat ini Dishub masih menunggu perangkat peraturan yang masih dilakukan uji coba di lima kota besar di Indonesia.(end/jpnn)


Driver online dan sopir angkutan kota sudah ada perjanjian secara lisan yakni pemberlakuan zona merah radius 500 meter di luar stasiun dan terminal.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News