Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan

Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan
Taksi online. Foto: JPG

jpnn.com, BATAM - Para pengemudi taksi online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kini bisa bernafas lega. Pasalnya pemerintah Kota Batam akhirnya menetapkan 41 titik penjemputan penumpang taksi online di seluruh wilayah Pulau Batam.

Ke-41 titik penjemputan itu merupakan hasil kesepakatan dari rapat yang digelar pada Jumat (25/1) lalu.

Rapat tersebut digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama sejumlah pihak. Antara lain Sat Lantas Polresta Barelang, Organda Kota Batam, Jasa Raharja Batam, perwakilan asosiasi taksi konvensional Batam, dan taksi online di Batam.

Sebenarnya ada 47 titik yang dibahas dalam pertemuan itu. Namun, enam lainnya belum disepakati dan akan kembali dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi mengatakan, sebagian besar titik pengambilan penumpang taksi berbasis aplikasi memang sudah disetujui.

Beberapa di antaranya merupakan lokasi strategis seperti pelabuhan di Sekupang, Harbourbay, maupun Bandara Hang Nadim.

“Ini atas kesepakatan bersama. Taksi online sudah bisa beroperasi dan badan usaha segera dilegalisasi,” kata Rus-tam, Senin (28/1/2019).

Sementara Sekretaris Forum Taksi Konvensional Batam Afdial mengatakan, dalam rapat itu memang ada kesepakatan titik penjemputan penumpang taksi online di beberapa hotel, pelabuhan, dan lainnya. Untuk titik penjemputan yang akan kembali dibahas di antaranya titik penjemputan di Pelabuhan Punggur, KTM Resort, Amir Hotel Harbourbay, Nagoya Hill Hotel, dan beberapa titik lainnya.

Para pengemudi taksi online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kini bisa bernafas lega. Pasalnya pemerintah Kota Batam akhirnya menetapkan 41 titik penjemputan penumpang taksi online di seluruh wilayah Pulau Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News