Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan

Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan
Taksi online. Foto: JPG

Mengenai kebijakan penentuan titik tersebut, menurutnya lebih memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi taksi online.

“Yang penting kami tahu aturan dan tidak mau melanggar. Sudah ada titiknya berarti sudah jelas. Jadi tidak ada rasa khawatir lagi,” ujarnya.(egi/yui)

 


Para pengemudi taksi online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kini bisa bernafas lega. Pasalnya pemerintah Kota Batam akhirnya menetapkan 41 titik penjemputan penumpang taksi online di seluruh wilayah Pulau Batam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News