Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan
Rabu, 30 Januari 2019 – 03:15 WIB
Mengenai kebijakan penentuan titik tersebut, menurutnya lebih memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi taksi online.
“Yang penting kami tahu aturan dan tidak mau melanggar. Sudah ada titiknya berarti sudah jelas. Jadi tidak ada rasa khawatir lagi,” ujarnya.(egi/yui)
Para pengemudi taksi online di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kini bisa bernafas lega. Pasalnya pemerintah Kota Batam akhirnya menetapkan 41 titik penjemputan penumpang taksi online di seluruh wilayah Pulau Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi