Ani Yudhoyono Terima Tanda Jasa Kelas II
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 05:14 WIB
Penetapan itu tertuang dalam Keppresn Nomor 80 Tahun 2011 tanggal 2 Agustus 2011. Menanggapi pro-kontra terkait pemberian tanda jasa untuk Ani Yudhoyono, Djoko menyebut peran ibu negara dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti dalam gerakan Indonesia sehat. "Ini tidak mengecilkan arti ibu mantan wapres. Itu semua sama. Waktu itu beliau-beliau juga memiliki jasa-jasa yang luar biasa," terang Djoko.
Baca Juga:
Dalam pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tingkat tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia Adipurna.
Saat penyematan tanda jasa itu, Ani Yudhoyono yang berdiri di baris paling depan bersama Sinta Nuriyah dan Taufik Kiemas mendapat giliran pertama. Usai prosesi penyematan kepada seluruh penerima tanda jasa, Ani ikut mendampingi SBY menyalami satu persatu para penerima tanda jasa beserta pendampingnya.
Saat itu terlihat, hubungan antara SBY dan Megawati sepertinya masih sepenuhnya baik. Keduanya memang bersalaman, namun terkesan hanya sekenanya dan tanpa tanpa ekspresi.
JAKARTA - Bintang tanda jasa dan kehormatan kembali diberikan kepada sejumlah tokoh jelang peringatan HUT kemerdekaan RI. Kali ini, para pendamping
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan