Aniaya Pedagang, Dua Brimob Gadungan Digelandang

Aniaya Pedagang, Dua Brimob Gadungan Digelandang
Aniaya Pedagang, Dua Brimob Gadungan Digelandang
”Saat kami gelandang ke markas, pelaku akhirnya mengaku anggota Brimob gadungan,” katanya. Dari tangan pelaku disita dua stel pakaian Brimob lengkap dengan logo dan kepangkatan. Sepatu hingga foto yang bersangkutan menggunakan pakaian Brimob. Tidak hanya itu, petugas juga menyita pistol mainan jenis FN dan HT.

”Saat ini kedua Brimob gadungan  itu kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami yakin masih ada korban penipuan lainnya dari para pelaku yang mengaku anggota Brimob gadungan ini. Tindakan itu juga mencoreng korps Brimob,” ujar Viktor juga. (kin)

TANGSEL - Lantaran menganiaya seorang pedagang barang rongsokan, Nur Cahyo (33) dan Heri (28( dicokok petugas Polsek Pondok Aren. Kedua pria yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News