Aniaya Pembantu hingga Buta, Pasutri Tersangka

Aniaya Pembantu hingga Buta, Pasutri Tersangka
Aniaya Pembantu hingga Buta, Pasutri Tersangka

Sehari sebelumnya, korban yang didampingi tim pengacaranya mendatangi Polres Metro Jaktim. Mereka membuat berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.

Siti mengatakan, selama empat bulan bekerja dirinya sering dianiaya sang majikan. U dan L marah-marah dan menuding Siti sering memecahkan barang majikan. Korban bekerja pada pasutri itu lewat penyalur Eka Karya Maha Besar. "Empat bulan saya dianiaya, diinjak, ditendang, dijambak sampai botak, dan kuping keluar air," akunya.

Siti mengaku pernah berpikir untuk kabur. Namun, dia tidak sanggup karena selalu diancam. Bahkan, dia pernah diacungi golok oleh sang majikan. Hingga matanya tidak bisa melihat dan dikembalikan ke penyalur. (yuz/dwi)


JAKARTA TIMUR - Polisi menahan dan menetapkan pasangan suami istri (pasutri) U, 47, dan L, 44, sebagai tersangka. Dua warga Jatinegara Barat 3, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News