Aniaya Pembantu hingga Buta, Pasutri Tersangka
Jumat, 06 Desember 2013 – 11:00 WIB

Aniaya Pembantu hingga Buta, Pasutri Tersangka
Sehari sebelumnya, korban yang didampingi tim pengacaranya mendatangi Polres Metro Jaktim. Mereka membuat berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
Siti mengatakan, selama empat bulan bekerja dirinya sering dianiaya sang majikan. U dan L marah-marah dan menuding Siti sering memecahkan barang majikan. Korban bekerja pada pasutri itu lewat penyalur Eka Karya Maha Besar. "Empat bulan saya dianiaya, diinjak, ditendang, dijambak sampai botak, dan kuping keluar air," akunya.
Siti mengaku pernah berpikir untuk kabur. Namun, dia tidak sanggup karena selalu diancam. Bahkan, dia pernah diacungi golok oleh sang majikan. Hingga matanya tidak bisa melihat dan dikembalikan ke penyalur. (yuz/dwi)
JAKARTA TIMUR - Polisi menahan dan menetapkan pasangan suami istri (pasutri) U, 47, dan L, 44, sebagai tersangka. Dua warga Jatinegara Barat 3, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik