Aniaya Polisi, 7 Orang Ditangkap Tim Buser

Aniaya Polisi, 7 Orang Ditangkap Tim Buser
Polres Tomohon saat menggelar konferensi pers. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

Namun, saat korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.

“Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon,” katanya.

Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi tempat kejadian perkara.

“Dalam penyelidikan, tim mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang,” katanya.

Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.

Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.

“Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung,” katanya.

Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.

Polisi diadang dan dianiaya tujuh pelaku di tengah jalan. Korban harus mendapat perawatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News