Aniaya Wartawan, Presiden Minta Oknum Siswa SMU 6 Bulungan Dihukum
Selasa, 20 September 2011 – 14:14 WIB
Kerusuhan yang terjadi antara pelajar SMA 6 Jakarta dengan wartawan, bermula saat Oktaviardi, wartawan Trans7 melakukan liputan tawuran antara pelajar SMA 6 dengan pelajar SMA 70. Tidak terima ada wartawan, sekitar 25 pelajar melakukan tindak pengeroyokan terhadap Oktaviardi dan mengambil paksa kaset rekaman tawuran.
Keesokan harinya, puluhan jurnalis melakukan aksi damai di depan SMU 6 Jakarta. Namun aksi damai ini berakhir bentrok. Puluhan pelajar SMA 6 kembali melakukan pengeroyokan dan kali ini menimbulkan 6 korban luka-luka dari kalangan wartawan yang sedang melakukan peliputan aksi damai.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta kasus tersebut didalami jajarannya di lapangan dan semua pihak yang telah melakukan kesalahan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semua yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolri, Timur Pradopo.(afz/jpnn)
JAKARTA- Bentrok antara pelajar SMU 6 dengan wartawan yang mengakibatkan 6 orang jurnalis mengalami luka-luka, Senin (19/9) kemarin, mendapat perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif