Anies Bakal Realisasikan Janji yang Tak Ditepati Jokowi Ini
Atas usul tersebut, Anies segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membuat aturan yang menjadi payung hukum beroperasinya becak di permukiman. Namun, dirinya belum menyebutkan kapan aturan itu akan dibuat dan diberlakukan.
"Nanti kami tata aturannya dan kami ingin justru bagi pengemudi becak maupun bagi warga itu bisa melakukan kegiatan ini dengan aman, nyaman, dan tertib," papar Anies.
Sebagai informasi, berdasarkan peraturan daerah (Perda) 11/1988 menyatakan becak dilarang beroperasi di Jakarta. Oleh karena itu, tahun 1990, Pemprov DKI memutuskan becak harus hilang dari Jakarta.
Pada awal tahun 1990 becak yang masih tersisa di Jakarta, tercatat berjumlah sekitar 6.289 becak. (yes/JPC)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merealisasikan janji yang pernah dibuat Jokowi saat kampanye Pilkada DKI 2012 silam
Redaktur & Reporter : Adil
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi