Anies Baswedan Ajukan Pinjaman Rp 12,5 Triliun, Untuk Apa Uang Sebesar Itu?

Anies Baswedan Ajukan Pinjaman Rp 12,5 Triliun, Untuk Apa Uang Sebesar Itu?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan saat bersepeda bersama, Jakarta, Selasa (16/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun kepada pemerintah pusat. Bakal digunakan untuk apa sebenarnya utang sebesar itu?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pinjaman yang disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Uang itu akan mendanai program prioritas yang tertunda seperti program kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan khususnya program penanganan banjir.

"Pak gubernur memastikan bahwa program-program yang menjadi prioritas di tahun 2020-2021 bisa terus dapat dilaksanakan sesuai dengan optimalisasi APBD dan bantuan dari PT SMI dan juga dari program-program yang kami akan kerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta," kata Arizas di Jakarta, Senin (27/7).

Ariza belum bisa merinci lebih jauh kegiatan prioritas yang dialokasikan dari dana pinjaman itu. Semua itu akan disusun bersama-sama dengan perangkat daerah terkait.

Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan program prioritas pengendalian banjir yang dilakukan dengan dana pinjaman itu di antaranya sodetan Ciliwung mulai dari penanganan Ciliwung Waduk Situ Embung, drainase vertikal biopori dan penanganan pengadaan pompa banjir.

"Jadi program-program yang sudah direncanakan itu akan kami lanjutkan," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani tak mempersoalkan bila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan pinjaman dana sebesar Rp12,5 triliun kepada pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun kepada pemerintah pusat. Bakal digunakan untuk apa sebenarnya utang sebesar itu?

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News