Anies Baswedan Bangun Lagi Kampung Akuarium, Ahok Komentar Begini

Anies Baswedan Bangun Lagi Kampung Akuarium, Ahok Komentar Begini
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata kembali kawasan Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara.

Pada 2016 silam, kawasan tersebut digusur oleh pemprov DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok menggusur kawasan ini lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Penataan kembali kampung di tepi pantai tersebut secara seremonial telah dilakukan lewat peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2020.

Pembangunan kawasan tersebut akan dimulai September 2020 dengan dana awal sekitar Rp62 miliar.

Menanggapi hal itu, Ahok mengatakan penataan Kampung Akuarium kemungkinan karena Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR telah direvisi oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Bisa jadi Perda itu sudah berubah," kata Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/8).

Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur mengaku dirinya tidak lagi mengikuti perkembangan penggodokan peraturan di Pemprov DKI sejak tidak menjabat lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2017 dan tersandung kasus penistaan agama.

Ahok mengomentari kebjakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata kembali kawasan Kampung Akuarium Penjaringan Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News