Anies Baswedan Beri Piagam Penghargaan ke 182 Pendonor Darah
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi apresiasi kepada 182 pendonor darah yang menerima Satyalancana Kebaktian Sosial 2017 dari Presiden Joko Widodo.
Piagam penghargaan diberikannya kepada mereka bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap mereka yang telah sukarela membantu sesama.
Anies mengatakan, ke depannya akan meningkatkan kerja sama dengan Palang Merah Indonesia. "Saya percaya di bawah kepemimpinan (ketua PMI DKI) Pak Reza, PMI di Jakarta akan berkembang lebih pesat. Dan kami akan siap mendukung terus dan pertemuan seperti ini kami akan jalankan rutin antara pemprov dengan PMI," ujar Anies di Balaikota Jakarta, Minggu (11/2).
Ketua PMI Jakarta Muhammad Ali Reza mengatakan, 182 warga DKI yang mendapat tanda kehormatan Satyalancana adalah pahlawan kemanusiaan.
"Mereka banyak membantu kebutuhan darah, khususnya di DKI Jakarta. Dan pada hari ini juga pertama kali setelah penerimaan 100 kali donor darah diterima oleh Pak Gubernur, Pak Anies, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya," kata dia.
Dia mengajak masyarakat Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam acara donor darah yang diselenggarakan oleh PMI. "Karena donor darah itu sehat dan bisa membantu untuk kemanusiaan juga," katanya.
Untuk tahun 2017, pemerintah Indonesia telah menganugerahkan tanda kehormatan kepada 897 pendonor darah sukarela 100 kali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo 17 Desember 2017 di Istana Kepresidenan Bogor. (dil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi apresiasi kepada 182 pendonor darah yang menerima Satyalancana Kebaktian Sosial 2017 dari Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Adil
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda