Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Ruhut Sitompul Ingat Pak Luhut Marah
Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny pada Senin (27/6). (cr1/jpnn)
Ruhut Sitompul memberi penilaian terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin usaha Holywings. Kali ini beda, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Tanggapi Luhut Pandjaitan, Timnas AMIN Ajak Masyarakat Tidak Takut Perubahan
- Siapa Menko Polhukam ke-5 di Bawah Presiden Jokowi? Mungkinkah Prabowo?