Anies Baswedan Gratiskan Biaya RS untuk Warga Korban Demo Ricuh

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggratiskan biaya rumah sakit bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat efek dari demo mahasiswa dan pelajar selama dua pekan ini.
Anies mengatakan keputusannya menggratiskan biaya rumah sakit itu karena alasan kemanusiaan.
"Apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya dia harus diberi pelayanan kesehatan," kata Anies.
Hal itu, kata Anies, karena pihak Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan begitu masyarakat dengan kondisi medis memerlukan pelayanan kesehatan, ditangani oleh rumah sakit dengan sungguh-sungguh.
"Kami ingin jika ada kejadian orang dengan kondisi medis yang perlu pelayanan, kami ingin rumah sakit menangani tanpa khawatir dan ada pertanyaan nanti yang nanggung siapa? Pada saat menangani jangan khawatir, Pemprov akan tangani. Begitu," kata Anies.
Terlebih, menurut Anies, jumlah masyarakat yang butuh penanganan medis tidak banyak dan tidak akan memberatkan keuangan daerah.
Dia mencontohkan demonstrasi pada 30 September 2019 kemarin di mana 210 orang dibawa ke rumah sakit dan 15 orang di antaranya harus menjalani rawat inap.
"Sebenarnya secara jumlah, sebagai contoh misalnya yang terjadi 30 September 2019 malam kemarin, itu yang dibawa ke rumah sakit ada 210, tapi yang harus rawat inap 15. Jadi secara jumlah itu tidak banyak, intinya apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya harus diberikan," ucap Anies.
Anies Baswedan telah berkoordinasi dengan 24 rumah sakit di Jakarta untuk mempercepat proses penanganan pedemo bila terluka akibat bentrok demo mahasiswa..
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar