Anies Baswedan: Laporkan Bila Melihat Pelanggaran, Jangan Didiamkan!

Anies Baswedan: Laporkan Bila Melihat Pelanggaran, Jangan Didiamkan!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) ketika memberikan keterangan pers saat melakukan inspeksi mendadak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

"Makanan saat ini mungkin terasa enak tetapi bila anda terpapar, rasa enak itu hilang sama sekali, dan anda nanti akan merasakan penderitaan karena terkena paparan Covid-19," ungkap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.

Oleh karena itu, Anies menekankan semua pihak harus ambil sikap bertanggung jawab, masyarakat taat menjalankan prokes dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya, Satpol PP, Kodam Jaya akan mengawasi pelaksanaanya.

"Ingat, ini adalah soal keselamatan, ini keselamatan, ini keselamatan," tutur Anies.

Berdasar data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di ibu kota naik 2.173. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 463.552 kasus.

Data pertambahan kasus positif Covid-19 yang dilaporkan Jumat ini sebesar 4.737, yang sebanding dengan penambahan kasus pada 7 Februari 2021. Namun, kali ini lebih tinggi karena pada Februari lalu penambahan yang tercatat adalah 4.213 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen, dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen.

Jumlah ini masih jauh di bawah standar persentase kasus positif oleh WHO yang meminta tidak lebih dari 5 persen untuk satu kawasan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Anies menegaskan pelanggaran prokes jangan didiamkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News