Anies Baswedan Menyingkat Durasi Proses Perizinan Proyek di DKI Jakarta

Anies Baswedan Menyingkat Durasi Proses Perizinan Proyek di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

"Prosesnya menjadi amat efisien, amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-undang Cipta Kerja dibahas," tegas Anies.

Dia juga menambahkan bahwa prosesnya dibuat rasional, unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal.

"Sehingga proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien, efektif," pungkas Anies.(mcr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Anies mengklaim proses penyingkatan ini sudah dikerjakan sebelum adanya pembahasan UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News