Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000

Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari atau dua pekan.

Artinya, PSBB yang telah dimulai sejak 14 September 2020 ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2020. (mcr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anies Baswedan mengatakan grafik jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta mulai melandai sejak pengetatan PSBB.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News