Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000
Jumat, 25 September 2020 – 08:48 WIB
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari atau dua pekan.
Artinya, PSBB yang telah dimulai sejak 14 September 2020 ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2020. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anies Baswedan mengatakan grafik jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta mulai melandai sejak pengetatan PSBB.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran
- Soroti Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, M Qodari: Agenda Politik NasDem dan Anies Sudah Berbeda