Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000

Anies Baswedan: Tanpa PSBB Ketat, Kasus Aktif Covid-19 Akan Capai 20.000
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tanpa adanya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kasus harian Covid-19 bisa mencapai 2.000 pada Oktober nanti.

Oleh sebab itu, menurut Anies, kasus positif aktif Covid-19 masih harus ditekan agar grafiknya makin menurun.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Saat ini, kata Anies, grafik jumlah kasus harian Covid-19 sudah mulai melandai imbas dari pengetatan PSBB.

Namun, jumlah kasus Covid-19 masih harus ditekan dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga yang harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.

Adapun hingga Kamis kemarin, terdapat total 67.638 kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Bertambah 1.133 kasus dari hari sebelumnya.

Anies Baswedan mengatakan grafik jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta mulai melandai sejak pengetatan PSBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News