Anies Berharap RW Kumuh di Jakarta Tersisa 2,2 Persen pada 2026

Anies Berharap RW Kumuh di Jakarta Tersisa 2,2 Persen pada 2026
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dengan tetap memedomani Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” katanya.

Kemudian, mesti berpatokan pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anies Baswedan menargetkan RW kumuh di ibu kota berkurang 9,03 persen atau tersisa 2,26 persen pada 2026


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News