Anies Luncurkan Layanan 15 Menit Dukcapil, Silakan ke PGC

Anies Luncurkan Layanan 15 Menit Dukcapil, Silakan ke PGC
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan mesin ADM kepada Komisaris Utama PGC Wahyu Dewanto yang disaksikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dokpri

Target 15 menit selesai, lanjut dia, juga melampaui target di Kemendagri, yakni satu jam.

"Saya berharap provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil Provinsi DKI menuju pelayanan 15 menit," katanya.

Zudan pun menyerahkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Kemendagri untuk pengurusan administrasi catatan kependudukan sipil. Mesin ADM ini akan beroperasi di Mal Pelayanan Publik yang terletak di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Dalam acara ini, turut hadir Komisaris Utama PGC Wahyu Dewanto. (antara/jpnn)

Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI, sebanyak 12 layanan administrasi kependudukan yang selesai dalam waktu 15 menit itu, yakni:

1. Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun
2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
3. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik)
4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Legalisasi dokumen kependudukan belum Tanda Tangan Elektronik (TTE)
6. Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non-Permanen (STBP2NP)
7. Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
8. Penerbitan Kutipan Akta Kematian
9. Penerbitan Surat Keterangan Lahir-Mati
10. Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan
11. Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
12. Pencatatan peristiwa penting WNI dan orang asing di luar negeri.


Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri meluncurkan program 15 menit selesai layanan kependudukan di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News