Anies Pengin Satpol PP DKI Diberi Kewenangan Penyidikan, Sahroni: Idenya Berlebihan
Rabu, 21 Juli 2021 – 21:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pemberian kewenangan penyidikan kepada Satpol PP DKI Jakarta ide berlebihan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sekarang Satpol PP sedang dikritik karena kerap berlaku arogan dan kasar di masyarakat. Saya rasa ini harus dibenahi dulu. Bukan malah memberi wewenang lebih yang berpotensi menambah arogansi," ujar Sahroni.
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu Mengatakan Satpol PP dibentuk dengan tugas untuk melakukan penertiban ringan dan pengayoman di masyarakat, dan bukan untuk melakukan penindakan.
"Daripada diberi tugas seperti polisi, lebih baik Satpol PP dimaksimalkan untuk membantu masyarakat di lapangan. Mengawasi yang buang sampah sembarangan, membantu orang-orang kelaparan, dan pekerjaan humanis lain," pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menoolak ide Gubernur Anies Baswedan memberi kewenangan penyidikan kepada Satpol PP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang