Anies Sedih Dibedakan dengan Jokowi, Ahok, dan Djarot
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membedakan kewenangan anggaran pemerintahannya dibanding era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
Perbedaan kewenangan itu adalah soal dicoretnya anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Jadi yang menarik begini. Dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh. Ada apa?" kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Anies bertanya-tanya mengapa Kemendagri mencoret anggaran sebanyak Rp 28,5 miliar.
Sebelumnya, pada era Basuki, anggaran TGUPP adalah Rp 2,3 miliar.
"Apa ada yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya enggak boleh sama sekali. Kalau dulu boleh, sekarang enggak boleh. Kami akan cek," kata Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendagri akan mengumumkan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait APBD DKI, hari ini.
Namun, yang menjadi catatan Kemendagri yakni terkait anggaran dan jumlah TGUPP yang bertentangan dengan program penghematan pemerintah pusat.
Pengajuan dana untuk tim kerja pendukung Gubernur DKI Anies Baswedan ditolak Kemendagri.
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024: Singgung Keterlibatan Paman Gibran
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set