Anies Ubah Nama Jalan, Prasetyo Siap Tampung Laporan Korban

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengizinkan warga yang keberatan terhadap perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi untuk melapor ke legislatif.
Menurut dia, pihaknya bakal menampung aduan dari masyarakat yang merasa keberatan terhadap perubahan itu.
“Masyarakat kalau mau ngadu boleh saya terima, akan saya tampung,” ucap Prasetyo di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6).
Pras mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta anak buahnya tidak berkoordinasi dengan pihak legislatif terkait penggantian 22 nama jalan itu.
Padahal, setiap keputusan mestinya dikoordinasikan dengan DPRD DKI.
“Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama pemda, ada dia, ada saya. Dia penerima uang,saya yang mengetok palu,” tuturnya.
Imbas penggantian nama jalan ini, Prasetyo bakal memanggil Anies beserta anak buahnya untuk memberikan penjelasan.
“Kami panggil saja yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan asisten pemerintahan,” tambah Pras.
Warga DKI Jakarta yang merasa dirugikan keputusan sepihak Gubernur Anies Baswedan mengubah nama jalan silakan mengadu kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU