Anji Akan Direhabilitasi, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

Anji Akan Direhabilitasi, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji direkomendasikan untuk menjalankan rehabilitasi. Rekomendasi tersebut sesuai dengan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Adapun hasil asesmen itu diterima oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (23/6).

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, Anji hingga saat ini masih ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Sebab, pihaknya perlu menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut sehingga suami Wina Natalia itu bisa menjalani rehabilitasi.

"Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa (ke tempat rehabilitasi)," jelas Ronaldo.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Anji masih tetap berjalan. "Tetap berjalan proses hukumnya," jata Ronaldo.

Anji sebelumnya ditangkap di sebuah studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6). Polisi menyita barang bukti ganja saat penangkapan itu.

Anji direkomendasikan menjalani rehabilitasi oleh BNNP DKI Jakarta setelah melakukan asesmen beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News