Anji Akan Direhabilitasi, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Rabu, 23 Juni 2021 – 17:55 WIB

Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Anji juga positif THC atau ganja. Pria berkepala plontos itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anji direkomendasikan menjalani rehabilitasi oleh BNNP DKI Jakarta setelah melakukan asesmen beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya